Perkembangan Televisi TV Digital atau DVB-T
Televisi digital adalah sebuah jenis perangkat televisi yang mana memakai teknologi digital dalam hal modulasi dan sistem kompresi untuk menyiarkan sinyal suara, gambar, dan data ke pesawat televisi. Dunia digital sudah merambah ke segala aspek kehidupan. Perlahan-lahan, teknologi lama (analog) satu persatu terus tergantikan oleh teknologi yang lebih baru yaitu Digital.
Jadi, apabila teknologi analog membutuhkan lebar pita 8 MHz untuk satu kanal (saluran) transmisi, Teknologi digital dengan lebar pita yang sama (memakai teknik multipleks) yang bisa memancarkan sebanyak 6 sampai 8 kanal transmisi sekaligus untuk program yang berbeda-beda.
Pada Negara–Negara maju, sistem penyiaran memakai televisi digital sudah banyak digunakan. Misalkan di-Negara, Amerika Serikat, Jepang, serta kawasan Eropa yang telah menerapkan secara penuh sistem penyiaran televisi secara Digital.
Pada masing-masing Negara tersebut mempunyai perbedaan standart sistem pemancar televisi digital. Di negara barat Amerika Serikat menerapkan sistem ISDB-T (Integrated Services Digital Broadcasting Terrestrial), ATSC (Advanced Television Systems Committee). Untuk Negara Jepang, dan Eropa memakai standart pemancar DVB-T (Digital Video Broadcasting Terrestrial). Ketiga standart pemancar tersebut mempunyai spesifikasi yang cukup berbeda.
Pada pembahasan kali ini akan mencangkup tentang Sejarah sistem pemancar televisi DVB-T (Digital Video Broadcasting Terrestrial), Struktur, Sistem kompresi, Modulasi yang dipakai, Serta keuntungan dari pemakaian sistem pemancar televisi DVB-T (Digital Video Broadcast Terrestrial) dan juga pengapdosian sistem pemancar DVB-T uang ada di negara kita Indonesia.
Pilihan yang ada pada penerima layanan bisa berupa antena televisi roof-top, portable, bahkan sampai layanan mobile.
Mereka juga dipublikasikan oleh Komite Eropa untuk Eletronical Standard (CENELEC), Eropa Broadcasting Union (EBU) dan Joint Technical Committee (JTC) dari European Telecommunications Standards Institute (ETSI).
Memakai modulasi OFDM, yang membuatnya menjadi sistem yang cocok untuk membawa sinyal HDTV pada saluran televisi terrestrial. Penyiarannya-pun baru diluncurkan pada beberapa daerah di negara Italia, Swedia dan Inggris.
Walaupun ada banyak kesamaan dengan standar ATSC pada lapisan transport dan pengkodean kanal, perbedaan yang cukup signifikan yaitu pada jenis modulasi yang dipakai.
COFDM (Coded Ortogonal Frequency Division Multiplexing) telah dipilih untuk DVB-T, itu karena kebutuhan yang unik dari stasiun penyiaran Eropa dan jaringan.
Single-frekuensi Network (SFN) dipakai secara luas di daerah Eropa untuk lebih efektif memakai saluran yang tersedia;
COFDM dipandang paling cocok untuk persyaratan ini. Dalam FN, semua stasiun siaran program tertentu melakukannya pada saluran yang sama, Dan masing-masing disinkronkan untuk referensi yang sama persis base band sinyal dan waktu yang umum.
Sebuah penerima disetel ke-saluran ini agar bisa menerima sinyal dari satu atau lebih stasiun secara bersamaan, yang menjadi berbeda pada masing-masing adalah penundaan.
Pada kondisi multipath, kekuatan sinyal dari stasiun masing-masing bisa jadi berbeda-beda dengan waktu. Interval menjaga pemerataan yang dibangun ke dalam sistem COFDM dan memfasilitasi penerimaan pada kondisi semacam ini secara efektif. Interval penjaga mungkin dipilih dari 13/2 - 1/4 durasi waktu simbol aktif, sehingga total durasi simbol adalah dari 113/2 - 1 ¼ waktu simbol aktif.
Pada teknik COFDM sebuah gelombang pembawa sebenarnya adalah kumpulan dari
banyak sekali gelombang pembawa (total ada 52 sinyal carrier) yang di pancarkan secara parallel sekaligus. COFDM memakai 48 sub-carrier pada pengiriman data, dan empat (4) sub-carrier
untuk (perbaikan kesalahan) error correction.
Dengan memakai teknik COFDM, kita bisa mengirimkan data dengan kecepatan yang sangat tinggi walaupun berada pada lingkungan yang banyak sekali pantulan sinyal, atau yang dikenal juga sebagai multipath. Setiap kanal (saluran) COFDM memakai frekuensi dengan lebar 300KHz. Pada kecepatan paling rendah.
COFDM bisa memakai teknik modulasi Binary Phase Shift Keying (BPSK) yang bisa mengirim data pada kecepatan sampai 125Kbps per kanal (saluran). Oleh sebab itu sebuah carrier dengan 48 kanal bisa mengirim data sampai sebesar 6000Kbps atau 6MBps.
Dengan memakai teknik modulasi yang lebih kompleks, yaitu, 16 level quadrature amplitude modulation 16 QAM yang akan mengirimkan 4 bit per hertz, kita bisa mengirimkan data pada kecepatan 24Mbps.
Tentunya dengan semakin banyak bits per cycle (hertz) yang di encoded, akan semakin besar pula kemungkinan terjadinya interferensi, fading, dan jarak yang mungkin di tempuh akan semakin pendek.
Untuk mencapai kecepatan 54Mbps, kita perlu memakai teknologi 64 QAM (64 level quadrature amplitude modulation), Yang akan memproses 8 bit per cycle atau 10 bit per cycle, dengan jumlah seluruhnya sampai dengan 1.125 Mbps per 300-KHz kanal. Oleh sebab itu dengan total 48 kanal, kecepatan maksimum per carrier bisa mencapai 54Mbps.
MPEG-2 mampu mereduksi sinyal tunggal 166 Mbits menjadi hanya 5 Mbits saja, sehingga penyelenggara siaran bisa mengirim sinyal digital memakai eksisting media kabel, satelit dan terestrial secara lebih efisien.
MPEG-2 memakai metode kompresi yang longgar, yang berarti sinyal digital yang dikirim yaitu dalam kondisi terkompresi dengan menghilangkan sebagian data. Data yang dihilangkan tidak akan berpengaruh pada hasil akhir yang akan ditampilkan (misalnya resolusi pada televisi - yang tidak bisa ditangkap oleh mata manusia).
Diizinkan bitrate untuk data diangkut tergantung pada sejumlah parameter modulasi dan coding: ia bisa berkisar dari sekitar 5 sampai dengan sekitar 32 Mbit
Keunggulannya yaitu :
1. PERATURAN MENTERI KOMINFO NO. 27/P/M.KOMINFO/8/2008
TENTANG UJI COBA LAPANGAN PENYELENGGARAAN SIARAN TELEVISI DIGITAL
2. RANCANGAN PERDIRJEN/2009 DIRJE PERSYARATAN
TEKNIS ALAT DAN PERANGKAT PEMANCAR TELEVISI SIARAN
DIGITAL TERESTRIAL STANDAR DIGITAL VIDEO
BROADCASTING-TERRESTRIAL/DVB-T
Presiden Soekarno memerintah-kan Maladi untuk segera mempersiapkan proyek televisi digital. Dan TVRI adalah stasiun televisi pertama yang berdiri di Indonesia.
TVRI melakukan siaran percobaan pada tanggal 17 Agustus 1962 dengan pemancar cadangan berkekuatan 100 watt. Kemudian TVRI mengudara untuk pertama kali pada tanggal 24 Agustus 1962 dalam acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Sejak saat itu dirintis pembangunan stasiun televisi di daerah-daerah pada akhir tahun 1964. Dan selanjutnya dibentuk stasiun-stasiun produksi keliling (SPK) pada tahun 1977, sebagai bagian produksi dan merekam paket acara untuk dikirim dan disiarkan lewat stasiun pusat TVRI Jakarta dan di beberapa ibu kota provinsi. Konsep SPK ini kemudian diadopsi oleh beberapa stasiun televisi swasta berjaringan pada tahun 1990-an.
Televisi swasta memakai kanal (saluran) frekuensi ultra tinggi (UHF) dengan lebar pita untuk satu program siaran sebesar 8 MHz. Migrasi dari sistem penyiaran analog ke penyiaran digital menjadi tuntutan teknologi secara internasional.
Aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran televisi mulai dikembangkan pada pertengahan tahun 1990-an. Uji coba dalam penyiaran televisi digital untuk pertama kali dikerjakan pada tahun 2000-an. Dengan pengoperasian sistem digital ketika itu yang dilakukan bersamaan dengan siaran analog sebagai masa transisi.
Kemudian pada tahun 2006, beberapa pelaku bisnis pertelevisian Indonesia melakukan uji coba siaran televisi digital. PT. Super Save Elektronik melakukan uji coba siaran digital pada bulan April-Mei 2006 di saluran 27 UHF dengan format DMB-T (Cina)
Sementara itu TVRI/RCTI melakukan uji coba siaran digital pada bulan Juli-Oktober 2006 di saluran 34 UHF dengan format DVB-T.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia menetapkan DVB-T ditetapkan sebagai standar penyiaran televisi digital teresterial tidak bergerak.
Stasiun-stasiun televisi swasta juga ikut memanfaatkan teknologi digital pada sistem penyiaran televisi mereka. Terutama pada sistem perangkat studio untuk merekam, mengedit, memproduksi, dan menyimpan program.
Sementara itu penyelenggara televisi digital memanfaatkan spektrum dalam jumlah yang besar, dimana memakai lebih dari satu kanal (saluran) transmisi. Penyelenggara berperan sebagai operator jaringan dengan cara mentransmisikan program stasiun televisi lain secara terestrial menjadi satu paket layanan.
Pengiriman sinyal suara, gambar, dan data oleh penyelenggara televisi digital menggunakan sistem transmisi digital dengan satelit atau yang biasa juga disebut sebagai siaran TV berlangganan.
TVRI telah melakukan peluncuran siaran televisi digital untuk pertama kali di Indonesia pada tanggal 13 Agustus 2008. Pengoperasian dalam skala yang lebih besar dan juga melibatkan stasiun televisi swasta baru bisa dilakukan pada Maret 2009 Yang kemudian diluncurkan dari salah satu menara pemancar televisi di daerah Joglo, Jakarta Barat.
Sistem penyiaran digital di Indonesia mengadopsi sistem penyiaran video digital standar internasional (DVB) yang dikompresi menggunakan MPEG-2. Dan dipancarkan secara terestrial (DVB-T) pada kanal UHF (di Jakarta di kanal 40, 42, 44 dan 46 UHF) serta berkonsep gratis untuk mengudara.
Penerimaan sinyal digital mengharuskan pengguna di rumah untuk menambah kotak konverter sampai pada nantinya berlangsung produksi massal TV digital yang bisa menangkap siaran DVB-T tanpa perlu menambahkan kotak konverter.
Selain siaran DVB-T untuk pengguna rumah-an, dilakukan juga uji coba siaran video digital berperangkat genggam (DVB-H). Siaran DVB-H memakai kanal 24 dan 26 UHF dan bisa diterima oleh perangkat genggam berupa telepon seluler khusus.
Keutamaan atau kelebihan dari DVB-H adalah bentuk siarannya yang sudah kompatibel dengan layar telepon seluler, Dengan teknologi khusus untuk menghemat baterai, dan juga tahan terhadap gangguan luar selama perangkat sedang bergerak. Jaringan DVB-H di negara Indonesia dipercayakan kepada jaringan Nokia-Siemens.
Departemen Komunikasi dan Informasi merencakan untuk membuat lisensi penyiaran digital pada akhir tahun 2009 secara bersamaan dengan penghentian pemberian izin untuk siaran televisi analog secara bertahap. Pemerintah sudah menetapkan peserta yang mendapat izin frekuensi sementara untuk melaksanakan uji coba DVB-T dan DVB-H di Jakarta yaitu :
Perubahan (kelebihan) Teknologi dari Analog ke Digital terjadi karena:
- Teknologi Digial dirasakan lebih mudah dipahami dan lebih banyak fiturnya daripada Analog.
- Teknologi Digital terus berkembang dan sangat canggih sehingga memunginkan untuk terus dilakukan Penelitian dan Pengembangan.
- Harganya relatif lebih murah dari pada Teknologi Anlalog.
- Lebih prakis dari segi desain, ukuran, dan bentuk.
- Kualitas terus berkembang lebih baik.
- Memberikan kepuasan yang lebih berasa.
Selain kelebihan, Tenologi Digital juga Mempunyai Kekurangan yaitu:
- Karena perkembangannya yang super cepat, memungkinkan teknologi yang baru tergantikan oleh yang lebih baru lagi, sehingga cenderung cepat bosan.
- Apabila terjadi kerusakan, biaya perbaikan akan jauh lebih mahal daripada Analog atau mungkin penggantian komponen, karena kerumitan teknologi Digital.
- Penemuan teknologi Digital yang pesat hanya terjadi di Negara maju, membuat Negara-negara berkembang hanya sebagai pengguna.
Jadi, apabila teknologi analog membutuhkan lebar pita 8 MHz untuk satu kanal (saluran) transmisi, Teknologi digital dengan lebar pita yang sama (memakai teknik multipleks) yang bisa memancarkan sebanyak 6 sampai 8 kanal transmisi sekaligus untuk program yang berbeda-beda.
Pada Negara–Negara maju, sistem penyiaran memakai televisi digital sudah banyak digunakan. Misalkan di-Negara, Amerika Serikat, Jepang, serta kawasan Eropa yang telah menerapkan secara penuh sistem penyiaran televisi secara Digital.
Pada masing-masing Negara tersebut mempunyai perbedaan standart sistem pemancar televisi digital. Di negara barat Amerika Serikat menerapkan sistem ISDB-T (Integrated Services Digital Broadcasting Terrestrial), ATSC (Advanced Television Systems Committee). Untuk Negara Jepang, dan Eropa memakai standart pemancar DVB-T (Digital Video Broadcasting Terrestrial). Ketiga standart pemancar tersebut mempunyai spesifikasi yang cukup berbeda.
Pada pembahasan kali ini akan mencangkup tentang Sejarah sistem pemancar televisi DVB-T (Digital Video Broadcasting Terrestrial), Struktur, Sistem kompresi, Modulasi yang dipakai, Serta keuntungan dari pemakaian sistem pemancar televisi DVB-T (Digital Video Broadcast Terrestrial) dan juga pengapdosian sistem pemancar DVB-T uang ada di negara kita Indonesia.
A. Pengertian TV Digital
Televisi Digital atau DVB-T (Digital Video Broadcasting Terrestrial) adalah sistem yang fleksibel yang mana memungkinkan penyiaran secara terrestrial Serta dari pihak penerima bisa memilih dari berbagai macam banyak pilihan sesuai dengan kondisi layanan.Pilihan yang ada pada penerima layanan bisa berupa antena televisi roof-top, portable, bahkan sampai layanan mobile.
B. Sejarah dan Perkembangan TV Digital
DVB-T termasuk salah satu sistem televisi digital yang dikembangkan oleh sistem DVB (Digital Video Broadcasting). DVB adalah sebuah paket standar pada sistem televisi digital yang sudah diakui secara internasional. Standar DVB dikelola oleh proyek DVB, sebuah konsorsium industri internasional dengan lebih dari 270 anggota,Mereka juga dipublikasikan oleh Komite Eropa untuk Eletronical Standard (CENELEC), Eropa Broadcasting Union (EBU) dan Joint Technical Committee (JTC) dari European Telecommunications Standards Institute (ETSI).
Beberapa standar yang dikembangkan oleh DVB adalah:
- DVB-S (Digital Video Broadcasting – Satelit), yaitu merupakan penyiaran video digital untuk forward error coding dan juga standar demodulasi untuk televisi satelit
- DVB-T (Digital Video Broadcasting – Terrestrial), pertama kali dipublikasikan di tahun 1997 dan penyiaran pertama kali di negara-negara United Kingdom pada tahun 1998.
- DVB-C (Digital Video Broadcasting – Cable), yaitu merupakan standar konsorsium daerah Eropa untuk transmisi penyiaran televisi digital melalui kabel.
- DVB-H (Digital Video Broadcasting – Handheld) yaitu merupakan salah satu dari tiga format yang lazim untuk mobile. Hal ini merupakan spesifikasi teknis untuk memberikan layanan penyiaran melalui handphone.
Memakai modulasi OFDM, yang membuatnya menjadi sistem yang cocok untuk membawa sinyal HDTV pada saluran televisi terrestrial. Penyiarannya-pun baru diluncurkan pada beberapa daerah di negara Italia, Swedia dan Inggris.
C. Struktur dan Fungsi Sistem TV Digital
Blok Diagram Sistem Pemancar DVB-T |
D. Sistem Kompresi dan Modulasi TV Digital
Modulasi DVB-T TV Digital
Standar DVB-T menetapkan sebuah sistem yang dirancang untuk mengirim video digital, audio digital, dan data berkualitas tinggi melalui saluran 7- atau 8-MHz. Sistem ini dirancang untuk bisa memberikan informasi digital dengan kecepatan 4.98-31.67Mb/s.Walaupun ada banyak kesamaan dengan standar ATSC pada lapisan transport dan pengkodean kanal, perbedaan yang cukup signifikan yaitu pada jenis modulasi yang dipakai.
COFDM (Coded Ortogonal Frequency Division Multiplexing) telah dipilih untuk DVB-T, itu karena kebutuhan yang unik dari stasiun penyiaran Eropa dan jaringan.
Single-frekuensi Network (SFN) dipakai secara luas di daerah Eropa untuk lebih efektif memakai saluran yang tersedia;
COFDM dipandang paling cocok untuk persyaratan ini. Dalam FN, semua stasiun siaran program tertentu melakukannya pada saluran yang sama, Dan masing-masing disinkronkan untuk referensi yang sama persis base band sinyal dan waktu yang umum.
Sebuah penerima disetel ke-saluran ini agar bisa menerima sinyal dari satu atau lebih stasiun secara bersamaan, yang menjadi berbeda pada masing-masing adalah penundaan.
Pada kondisi multipath, kekuatan sinyal dari stasiun masing-masing bisa jadi berbeda-beda dengan waktu. Interval menjaga pemerataan yang dibangun ke dalam sistem COFDM dan memfasilitasi penerimaan pada kondisi semacam ini secara efektif. Interval penjaga mungkin dipilih dari 13/2 - 1/4 durasi waktu simbol aktif, sehingga total durasi simbol adalah dari 113/2 - 1 ¼ waktu simbol aktif.
Model sinyal COFDM (Coded Ortogonal Frequency Division Multiplexing) dengan 52 carrier |
Dengan memakai teknik COFDM, kita bisa mengirimkan data dengan kecepatan yang sangat tinggi walaupun berada pada lingkungan yang banyak sekali pantulan sinyal, atau yang dikenal juga sebagai multipath. Setiap kanal (saluran) COFDM memakai frekuensi dengan lebar 300KHz. Pada kecepatan paling rendah.
COFDM bisa memakai teknik modulasi Binary Phase Shift Keying (BPSK) yang bisa mengirim data pada kecepatan sampai 125Kbps per kanal (saluran). Oleh sebab itu sebuah carrier dengan 48 kanal bisa mengirim data sampai sebesar 6000Kbps atau 6MBps.
Dengan memakai teknik modulasi yang lebih kompleks, yaitu, 16 level quadrature amplitude modulation 16 QAM yang akan mengirimkan 4 bit per hertz, kita bisa mengirimkan data pada kecepatan 24Mbps.
Tentunya dengan semakin banyak bits per cycle (hertz) yang di encoded, akan semakin besar pula kemungkinan terjadinya interferensi, fading, dan jarak yang mungkin di tempuh akan semakin pendek.
Untuk mencapai kecepatan 54Mbps, kita perlu memakai teknologi 64 QAM (64 level quadrature amplitude modulation), Yang akan memproses 8 bit per cycle atau 10 bit per cycle, dengan jumlah seluruhnya sampai dengan 1.125 Mbps per 300-KHz kanal. Oleh sebab itu dengan total 48 kanal, kecepatan maksimum per carrier bisa mencapai 54Mbps.
Kompresi pada DVB-T TV Digital
Keputusan dasar DVB Project adalah dengan memilih MPEG-2, salah satu seri standar MPEG untuk kompresi sinyal video dan audio.MPEG-2 mampu mereduksi sinyal tunggal 166 Mbits menjadi hanya 5 Mbits saja, sehingga penyelenggara siaran bisa mengirim sinyal digital memakai eksisting media kabel, satelit dan terestrial secara lebih efisien.
MPEG-2 memakai metode kompresi yang longgar, yang berarti sinyal digital yang dikirim yaitu dalam kondisi terkompresi dengan menghilangkan sebagian data. Data yang dihilangkan tidak akan berpengaruh pada hasil akhir yang akan ditampilkan (misalnya resolusi pada televisi - yang tidak bisa ditangkap oleh mata manusia).
Model transport data
|
Kompresi audio, kompresi video dan data stream multiplexing ke dalam program stream MPEG (MPEG-PSS). Satu atau lebih MPEG-PSS yang tergabung bersama-sama ke transport stream MPEG (MPEG-TS), ini ialah aliran digital dasar yang sedang dikirim yang kemudian akan diterima oleh TV atau rumah Set Top box (STB).
Diizinkan bitrate untuk data diangkut tergantung pada sejumlah parameter modulasi dan coding: ia bisa berkisar dari sekitar 5 sampai dengan sekitar 32 Mbit
E. Kelebihan Sistem DVB-T TV Digital
DVB-T membroadcast paket channel (siaran) televisi dengan multiplex.Keunggulannya yaitu :
- Lebih efisien dari pada penggunaan spektrum radio, transmisi network, transmisi power, dan juga lebih efisiensi dalam konsumsi power (daya).
- Lebih tahan terhadap interferensi.
- Kualitas gambar dan audio yang lebih baik.
- Bisa memakai antena portabel atau penerimaan sinyal secara bergerak dan gambar akan tetap baik.
- Lebih interaktif dengan kemungkinan untuk menambahkan service baru berupa data, misalnya data informasi transmisi.
- Kemungkinan untuk high-definition picture.
- Format gambar dengan wide screen.
F. Standarisasi dan Regulasi TV Digital
Regulasi tentang televisi digital DVB-T di negara Indonesia tertulis dalam beberapa peraturan menteri, antara lain:1. PERATURAN MENTERI KOMINFO NO. 27/P/M.KOMINFO/8/2008
TENTANG UJI COBA LAPANGAN PENYELENGGARAAN SIARAN TELEVISI DIGITAL
2. RANCANGAN PERDIRJEN/2009 DIRJE PERSYARATAN
TEKNIS ALAT DAN PERANGKAT PEMANCAR TELEVISI SIARAN
DIGITAL TERESTRIAL STANDAR DIGITAL VIDEO
BROADCASTING-TERRESTRIAL/DVB-T
G. Perkembangan di Indonesia
Industri per-televisi-an di negara Indonesia sudah dimulai sejak tahun 1962 dimulai dengan pengiriman teleks dari Presiden pertama Indonesia yaitu Soekarno yang berada di Wina kepada Menteri Penerangan Maladi pada tanggal 23 Oktober 1961.Presiden Soekarno memerintah-kan Maladi untuk segera mempersiapkan proyek televisi digital. Dan TVRI adalah stasiun televisi pertama yang berdiri di Indonesia.
TVRI melakukan siaran percobaan pada tanggal 17 Agustus 1962 dengan pemancar cadangan berkekuatan 100 watt. Kemudian TVRI mengudara untuk pertama kali pada tanggal 24 Agustus 1962 dalam acara siaran langsung upacara pembukaan Asian Games IV dari Stadion Utama Gelora Bung Karno.
Sejak saat itu dirintis pembangunan stasiun televisi di daerah-daerah pada akhir tahun 1964. Dan selanjutnya dibentuk stasiun-stasiun produksi keliling (SPK) pada tahun 1977, sebagai bagian produksi dan merekam paket acara untuk dikirim dan disiarkan lewat stasiun pusat TVRI Jakarta dan di beberapa ibu kota provinsi. Konsep SPK ini kemudian diadopsi oleh beberapa stasiun televisi swasta berjaringan pada tahun 1990-an.
Televisi swasta memakai kanal (saluran) frekuensi ultra tinggi (UHF) dengan lebar pita untuk satu program siaran sebesar 8 MHz. Migrasi dari sistem penyiaran analog ke penyiaran digital menjadi tuntutan teknologi secara internasional.
Aplikasi teknologi digital pada sistem penyiaran televisi mulai dikembangkan pada pertengahan tahun 1990-an. Uji coba dalam penyiaran televisi digital untuk pertama kali dikerjakan pada tahun 2000-an. Dengan pengoperasian sistem digital ketika itu yang dilakukan bersamaan dengan siaran analog sebagai masa transisi.
Kemudian pada tahun 2006, beberapa pelaku bisnis pertelevisian Indonesia melakukan uji coba siaran televisi digital. PT. Super Save Elektronik melakukan uji coba siaran digital pada bulan April-Mei 2006 di saluran 27 UHF dengan format DMB-T (Cina)
Sementara itu TVRI/RCTI melakukan uji coba siaran digital pada bulan Juli-Oktober 2006 di saluran 34 UHF dengan format DVB-T.
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor : 07/P/M.KOMINFO/3/2007 tanggal 21 Maret 2007 tentang Standar Penyiaran Digital Terestrial untuk Televisi Tidak Bergerak di Indonesia menetapkan DVB-T ditetapkan sebagai standar penyiaran televisi digital teresterial tidak bergerak.
Stasiun-stasiun televisi swasta juga ikut memanfaatkan teknologi digital pada sistem penyiaran televisi mereka. Terutama pada sistem perangkat studio untuk merekam, mengedit, memproduksi, dan menyimpan program.
Sementara itu penyelenggara televisi digital memanfaatkan spektrum dalam jumlah yang besar, dimana memakai lebih dari satu kanal (saluran) transmisi. Penyelenggara berperan sebagai operator jaringan dengan cara mentransmisikan program stasiun televisi lain secara terestrial menjadi satu paket layanan.
Pengiriman sinyal suara, gambar, dan data oleh penyelenggara televisi digital menggunakan sistem transmisi digital dengan satelit atau yang biasa juga disebut sebagai siaran TV berlangganan.
TVRI telah melakukan peluncuran siaran televisi digital untuk pertama kali di Indonesia pada tanggal 13 Agustus 2008. Pengoperasian dalam skala yang lebih besar dan juga melibatkan stasiun televisi swasta baru bisa dilakukan pada Maret 2009 Yang kemudian diluncurkan dari salah satu menara pemancar televisi di daerah Joglo, Jakarta Barat.
Sistem penyiaran digital di Indonesia mengadopsi sistem penyiaran video digital standar internasional (DVB) yang dikompresi menggunakan MPEG-2. Dan dipancarkan secara terestrial (DVB-T) pada kanal UHF (di Jakarta di kanal 40, 42, 44 dan 46 UHF) serta berkonsep gratis untuk mengudara.
Penerimaan sinyal digital mengharuskan pengguna di rumah untuk menambah kotak konverter sampai pada nantinya berlangsung produksi massal TV digital yang bisa menangkap siaran DVB-T tanpa perlu menambahkan kotak konverter.
Selain siaran DVB-T untuk pengguna rumah-an, dilakukan juga uji coba siaran video digital berperangkat genggam (DVB-H). Siaran DVB-H memakai kanal 24 dan 26 UHF dan bisa diterima oleh perangkat genggam berupa telepon seluler khusus.
Keutamaan atau kelebihan dari DVB-H adalah bentuk siarannya yang sudah kompatibel dengan layar telepon seluler, Dengan teknologi khusus untuk menghemat baterai, dan juga tahan terhadap gangguan luar selama perangkat sedang bergerak. Jaringan DVB-H di negara Indonesia dipercayakan kepada jaringan Nokia-Siemens.
Departemen Komunikasi dan Informasi merencakan untuk membuat lisensi penyiaran digital pada akhir tahun 2009 secara bersamaan dengan penghentian pemberian izin untuk siaran televisi analog secara bertahap. Pemerintah sudah menetapkan peserta yang mendapat izin frekuensi sementara untuk melaksanakan uji coba DVB-T dan DVB-H di Jakarta yaitu :
Untuk DVB-T
- Lembaga Penyiaran Publik TVRI
- Konsorsium TV Digital Indonesia (KTDI): TransTV, Trans7, SCTV, Metro TV, ANTV, TV One.
Untuk DVB-H
- Telkom Tbk (Telkomsel dan TELKOMVision)
- Mobile-8 Telecom Tbk (yang didukung oleh TV grup MNC: RCTI, Global, MNC)